Hasil Pencarian Kegiatan 4212020001

  • Penilai memastikan kelengkapan dokumen berupa DUPAK (ditandatangani oleh Pejabat Fungsional dan Pejabat Pengusul) dan SPMK (ditandatangani oleh Atasan Langsung) yang diupload pada menu rincian dan dokumen aplikasi eJafung

  • Apabila DUPAK dan/atau SPMK tidak lengkap dan/atau belum ditandatangani maka penilaian butir kegiatan tidak bisa dilakukan (diberikan nilai 0 (nol) untuk seluruh butir kegiatan yang diajukan pada aplikasi eJafung)

  • Penandatanganan dokumen DUPAK dan SPMK dapat berupa tanda tangan basah atau digital signature(DS).

  • SPMK yang wajib diupload dan ditandatangani adalah SPMK yang berisi butir kegiatan yang diajukan untuk dilakukan penilaian angka kredit.

  • Dalam hal format laporan hasil kerja sesuai perdirjen - 14 tahun 2021 terdapat kolom tanda tangan bagi JF namun tidak ditandatangani, maka butir kegiatan diberikan nilai 0 (nol)

  • dalam hal pada Perdirjen 14 tahun 2021 suatu laporan mensyaratkan disusun paling lambat 1 bulan setelah bulan bersangkutan, maka apabila suatu laporan disusun lebih dari 1 bulan, maka diberikan nilai 0 (nol)

  • Penilai tidak dapat memberikan nilai volume lebih besar dari usulan pejabat fungsional, hanya bisa sama atau kurang dari usulan jafung

4212020001
Ahli Muda

Shape

Menjalankan Tugas PPSPM Paket

Menjalankan Tugas PPSPM Paket

1.    TMT Jafung

2.    SK KPA Penunjukan sebagai PPSPM (TMT PPSPM)

3.    Kepemilikan Sertifikat PPSPM Negara Tersertifikasi (SNT).

4.    Dalam hal Sertifikat SNT belum diterima, dapat menggunakan bukti lainnya yang mencantumkan nomor register SNT (Screenshot aplikasi Simaspaten)

5.    Periksa Sertifikat pada link Cek Kepemilikan Sertifikat Kompetensi

Jika SNT terdapat pada link tersebut maka bisa diakui

 

1.    Jika pejabat fungsional yang mengerjakan butir kegiatan ini tidak memiliki bukti dukung SK KPA Penunjukan sebagai PPSPM dan Sertifikat SNT, maka isikan 0 (nol) pada volume.

2.    1 (satu) pejabat fungsional hanya bisa mendapat 1 (satu) penugasan paket, jika lebih dari 1 (satu), maka isikan 0 (nol) pada volume penugasan paket yang lain.

3.    Periksa TMT PPSPM pada SK KPA dan bandingkan dengan TMT Jafung.

4.    Jika tanggal TMT Jafung lebih awal daripada tanggal TMT PPSPM, maka :

a.    Pastikan penginputan tanggal awal di eJafung adalah TMT PPSPM.

b.    Tanggal akhir adalah 30 Juni 2022.

c.    Volume dihitung proporsional per bulan. Lihat contoh penghitungan pada Lampiran I.

5.    Jika tanggal TMT PPSPM lebih awal daripada tanggal TMT Jafung, maka :

a.    ?Pastikan penginputan tanggal awal di eJafung adalah tanggal TMT Jafung.

b.    Tanggal akhir adalah 30 Juni 2022.

c.    Volume dihitung proporsional per bulan. Lihat contoh penghitungan pada Lampiran I.

 

?         Andria, Pejabat Fungsional PK APBN Penyelia TMT Jafung 21 Desember 2021 pada satker 234567 dan ditunjuk sebagai PPSPM oleh KPA (TMT PPSPM) sejak tanggal 1 Januari 2022. Andria memiliki sertifikat SNT tanggal 29 November 2021. Pada DUPAK Semester I 2022, Andria mengajukan butir kegiatan paket ?Pelaksanaan Perintah Pembayaran dengan volume sebesar 0,5 ?dengan mengunggah bukti SK sebagai PPSPM (TMT PPSPM) dan sertifikat SNT. Terhadap hal ini, pada isian volume penilai memberikan nilai 0,5 .

?         Renata, Pejabat Fungsional PK APBN Mahir TMT Jafung 1 Januari 2021 pada satker 123456 dan ditunjuk sebagai PPSPM oleh KPA (TMT PPSPM) sejak tanggal 1 Januari 2022. Renata memiliki sertifikat SNT tanggal 29 April 2022. Pada DUPAK Semester I 2022, Renata mengajukan butir kegiatan paket Pelaksanaan Perintah Pembayaran dengan volume sebesar 0,5 ?dengan mengunggah bukti SK sebagai PPSPM dan sertifikat SNT. Terhadap hal ini, pada isian volume, penilai memberikan nilai 0,5 . Dalam hal ini, tanggal sertifikat SNT tidak berpengaruh terhadap penghitungan volume AK Paket.

?         Fulan, pejabat fungsional PK APBN Mahir pada satker 497607 ditunjuk sebagai verifikator keuangan / Staff PPSPM oleh KPA. Pada DUPAK Semester I 2022, Fulan mengajukan butir kegiatan paket PPSPM dan mengupload SK Penunjukan sebagai Verifikator Keuangan. Terhadap hal ini, penilai memberikan nilai 0 (nol) pada isian volume, karena tidak memiliki bukti dukung SK KPA penunjukan sebagai PPSPM (TMT PPSPM).

?         Adit, pejabat fungsional APK APBN Ahli Pertama memiliki Sertifikat SNT, mendapatkan penugasan sebagai PPSPM pada 6 (enam) Satuan Kerja 445325, 445326, 445327, 445328, 445329 dan 445330 sejak 1 Januari 2022. Adit mengajukan Angka Kredit Paket PPSPM untuk 6 (enam) Satuan Kerja pada DUPAK Semester I 2022. Terhadap hal ini, penilai memberikan isian volume sebesar 0,5 ?pada 1 (satu) satuan kerja dan ?memberikan nilai 0 (nol) pada isian volume 5 (lima) satuan kerja yang lain, karena pejabat fungsional hanya bisa memperoleh angka kredit paket dari 1 (satu) satker.