Hasil Pencarian Kegiatan 3512070404

  • Penilai memastikan kelengkapan dokumen berupa DUPAK (ditandatangani oleh Pejabat Fungsional dan Pejabat Pengusul) dan SPMK (ditandatangani oleh Atasan Langsung) yang diupload pada menu rincian dan dokumen aplikasi eJafung

  • Apabila DUPAK dan/atau SPMK tidak lengkap dan/atau belum ditandatangani maka penilaian butir kegiatan tidak bisa dilakukan (diberikan nilai 0 (nol) untuk seluruh butir kegiatan yang diajukan pada aplikasi eJafung)

  • Penandatanganan dokumen DUPAK dan SPMK dapat berupa tanda tangan basah atau digital signature(DS).

  • SPMK yang wajib diupload dan ditandatangani adalah SPMK yang berisi butir kegiatan yang diajukan untuk dilakukan penilaian angka kredit.

  • Dalam hal format laporan hasil kerja sesuai perdirjen - 14 tahun 2021 terdapat kolom tanda tangan bagi JF namun tidak ditandatangani, maka butir kegiatan diberikan nilai 0 (nol)

  • dalam hal pada Perdirjen 14 tahun 2021 suatu laporan mensyaratkan disusun paling lambat 1 bulan setelah bulan bersangkutan, maka apabila suatu laporan disusun lebih dari 1 bulan, maka diberikan nilai 0 (nol)

  • Penilai tidak dapat memberikan nilai volume lebih besar dari usulan pejabat fungsional, hanya bisa sama atau kurang dari usulan jafung

3512070404
Terampil

Shape

Penyiapan bahan laporan keuangan

Menginventarisasi data/dokumen penyusunan laporan keuangan

1.    TMT Jafung

2.    Bukti Dukung sesuai PER-14/PB/2021

3.    SK Penunjukan pengelola Keuangan APBN sebagai penyusun Laporan Keuangan/Operator SAI tingkat UAKPA dan/atau tingkat konsolidator (UAPPAW/UAPPA ES 1/UAPA)

 

  1. Laporan Realisasi Anggaran
  2. Laporan Neraca
  3. Laporan Operasional
  4. Laporan Perubahan Ekuitas
  5. CaLK (Catatan atas Laporan Keuangan)
  6. Laporan Arus Kas (untuk satker BLU);
  7. Laporan Perubahan SAL (untuk satker BLU).

1.     Pastikan kegiatan dilaksanakan setelah TMT Jafung.

2.     Butir kegiatan ini hanya bisa dikerjakan oleh pejabat fungsional yang ditunjuk sebagai Penyusun Laporan Keuangan / Operator SAI tingkat UAKPA dan/atau tingkat konsolidator (UAPPAW/UAPPA ES 1/UAPA), jika pejabat fungsional tidak melampirkan surat penunjukan sebagai Penyusun Laporan Keuangan / Operator SAI tingkat UAKPA dan/atau tingkat konsolidator (UAPPAW/UAPPA ES 1/UAPA) walaupun bukti dukung sudah sesuai dengan PER-14/PB/2021 dan dilaksanakan setelah TMT Jafung, penilai mengisikan 0 (nol) pada volume penilaian di eJafung.

3.     Periksa kesesuaian antara dokumen yang diupload dengan format hasil kerja pada PER-14/PB/2021

4.    Periksa kesesuaian antara jenis? komponen LK pada dokumen yang diupload dengan jenis komponen LK yang dapat diakui angka kreditnya.

5.    Jafung yang ditugaskan sebagai Penyiapan Analisis Laporan Keuangan tingkat konsolidator (UAPPAW/UAPPA ES 1/UAPA) dapat mengajukan angka kredit terhadap setiap komponen laporan konsolidasi yang dibuatnya.

6.    Jafung yang ditugaskan sebagai Penyiapan Analisis Laporan Keuangan tingkat konsolidator (UAPPAW/UAPPA ES 1/UAPA) dapat juga mengakui per Laporan Keuangan pada satker dibawah konsolidasiannya[GU6] .

7.    Jika terdapat jenis komponen LK pada format PER-14/PB/2021 yang tidak sesuai dengan jenis komponen LK yang diakui, maka penilai memberikan nilai sejumlah jenis komponen LK yang diakui.

1.    Ani jafung PK APBN Jenjang Terampil pada satker ABC ditugaskan sebagai penyusun laporan keuangan tingkat UAKPA, pada bulan Januari 2022, Ani menginvetarisasi data Laporan keuangan Unadited 2021 satker ABC yang terdiri dari LO, LPE, Neraca, LRA dan CaLK. Ani mengajukan volume 5 atas kegiatan tersebut, maka penilai memberikan volume 5 (lima) jika dokumen sesuai per-14/PB/2021 lengkap dan benar.

2.    Bulan, jafung PK APBN Jenjang Terampil pada satker Kanwil Sulawesi Utara yang ditugaskan sebagai penyusun laporan keuangan tingkat satker sekaligus tingkat UAPPAW. Dalam wilayah konsolidasian Kanwil Sulawesi Utara, terdapat 4 UAKPA dan bukan satker BLU yaitu:

?         Satker Kota Bitung

?         Satker Kab. Minahasa Utara

?         Satker Kota Manado

?         Satker Kanwil Sulawesi Utara

Bulan mengajukan volume kegiatan menginventarisasi data Laporan Keuangan sebesar 13 (tiga belas) dengan rincian:

?         LO, LPE, Neraca, LRA dan CaLK pada satker UAKPA Kanwil Sulawesi Utara sebanyak 5 (lima) volume,

?         LO, LPE, Neraca, LRA dan CaLK pada satker UAPPAW Kanwil Sulawesi Utara sebanyak 5 (lima) volume,

?         1 (satu) Laporan Keuangan pada satker Kota Bitung,

?         1 (satu) Laporan Keuangan pada satker Kab Minahasa Utara, dan

?         1 (satu) Laporan Keuangan pada satker Kota Manado

Terhadap hal ini, penilai memberikan volume 13 (tiga belas) jika dokumen sesuai per-14/PB/2021 lengkap dan benar.